
Kemenag - MAN 1 Batang Hari, Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MAN 1 Batang Hari, M. Chusaini, SE, melakukan konsultasi langsung dengan petugas Seksi Pendidikan Madrasah di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Batang Hari, Ibu Leni Sundari, S.Kom. Konsultasi ini bertujuan memastikan kelengkapan persyaratan pengambilan blangko ijazah bagi siswa kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026.
Langkah ini diambil untuk mengakuratkan data siswa, sehingga seluruh identitas peserta didik yang tercantum pada ijazah sesuai dengan dokumen resmi dan terhindar dari kesalahan penulisan. Akurasi data menjadi tahapan penting sebelum proses pengajuan dan pengambilan blangko ijazah dilaksanakan. Dengan demikian, proses penerbitan ijazah diharapkan berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Dalam konsultasi tersebut, M. Chusaini berkoordinasi mengenai mekanisme verifikasi data, kelengkapan administrasi, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh madrasah. Ia menegaskan bahwa validitas data siswa merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan kendala pada saat penerbitan maupun penyerahan ijazah kepada peserta didik.
Petugas Seksi Pendidikan Madrasah, Leni Sundari, memberikan arahan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Ia juga mengingatkan pentingnya pengecekan secara menyeluruh sebelum berkas diajukan, guna menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada proses selanjutnya.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak madrasah dan Kankemenag Kabupaten Batang Hari, diharapkan proses pengambilan blangko ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat terlaksana tepat waktu. Seluruh siswa kelas XII diharapkan memperoleh ijazah dengan data yang benar, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada hambatan dalam kelanjutan pendidikan atau keperluan administrasi lainnya.
Penulis : S@y
Editor : Yofi
Humas Mansa Batang Hari
|
61x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...