
Kemenag - MAN 1 Batang Hari, baru-baru ini menerima kunjungan akademis dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi. Kunjungan ini diwakili oleh Kevin, mahasiswa jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI), yang melakukan wawancara khusus dengan salah satu tenaga pendidik MAN 1 Batang Hari, Aziza, S.H.I.
Wawancara tersebut membahas isu penting di dunia pendidikan, khususnya terkait implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 dan 66. Regulasi ini secara tegas melarang instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer baru. Larangan tersebut menimbulkan dilema di tingkat sekolah dan madrasah, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Aziza, S. H. I, menjelaskan bahwa MAN 1 Batang Hari saat ini menghadapi kekurangan guru untuk beberapa mata pelajaran penting, seperti Sosiologi, Bahasa Indonesia, dan Seni Budaya. Kekosongan ini terjadi akibat dinamika kepegawaian, termasuk pensiun dan mutasi guru, yang berlangsung hampir bersamaan dalam waktu dekat. Kondisi ini menyebabkan kebutuhan tenaga pengajar di madrasah menjadi semakin mendesak.
"Larangan ini harus ditinjau ulang. Pada kenyataannya, sekolah-sekolah atau madrasah di daerah seperti MAN 1 Batang Hari sangat membutuhkan guru. Jika rekrutmen honorer dilarang mutlak sementara pasokan guru ASN atau P3K belum merata, proses belajar mengajar siswa yang akan menjadi korbannya," tegas Aziza dalam wawancara tersebut.
Aziza berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali pemberlakuan Pasal 65 dan 66 UU No. 20 Tahun 2023. Ia menilai, jika larangan rekrutmen guru honorer tetap diberlakukan tanpa solusi konkret, maka kualitas pendidikan di daerah, khususnya di madrasah, akan terdampak. Menurutnya, ketidakseimbangan antara kebutuhan guru dan ketersediaan tenaga pendidik ASN atau P3K harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Kunjungan akademis ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa UIN STS Jambi untuk memahami lebih dalam sinkronisasi antara kebijakan hukum pendidikan dengan realitas pemenuhan hak belajar siswa di daerah. MAN 1 Batang Hari berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi atau dispensasi khusus bagi madrasah yang mengalami kekosongan guru, agar mutu pendidikan tetap terjaga dan hak belajar siswa tidak terabaikan.
Penulis : Aziza
Editor : Yofi
Humas Mansa Batang Hari
|
103x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...